Informasi
Pemkot Cimahi Ingatkan Perusahaan Tak Cicil THR Untuk Para Pekerja
INFOCIMAHI
Kamis, 21 April 2022INFOCIMAHI, CIMAHI“ Pemerintah Kota Cimahi, melalui Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi Ngatiyana menghimbau agar perusahaan-perusahaan yang berada di Cimahi bisa memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) tanpa dicicil melainkan dibayarkan penuh.
Kepada seluruh perusahaan yang ada di Kota Cimahi yang akan memberikan THR kepada Karyawannya agar bisa dibayarkan Sekali tanpa ada cicil-mencicil, ungkapnya dalam keterangannya, Senin (18/4/2022).
Menurutnya THR yang dibayarkan sepenuhnya bisa menjadi bekal para pekerja untuk mudik lebaran tahun ini, terlebih pemerintah sudah mengizinkan jika Hari Raya Idul Fitri sekarang masyarakat dibolehkan untuk mudik namun tetap dengan syarat vaksin Covid-19 yang sudah pemerintah keluarkan.
Ini bisa jadi bekal mereka untuk mudik tahun ini. Jadi saya mohon dan mudah-mudahan bisa direspon oleh perusahaan atau industri agar dibayarkan sekali tanpa dicicil, ujarnya.