Informasi
Polisi Amankan Pelaku Pengeroyokan Remaja di Cimahi
INFOCIMAHI
Selasa, 17 Mei 2022INFOCIMAHI, CIMAHI - Pelaku pengeroyokan terhadap 2 anak remaja SMP yang beberapa waktu lalu videonya sempat viral di media sosial pada hari ini telah diamankan di Polres Cimahi, kejadian yang terjadi pada, Sabtu (14/5/22) siang hari, membuat korban masuk rumah sakit karena mengalami luka serius.
Satreskrim Polres Cimahi berhasil mengamankan 3 pelaku pengeroyokan yang berinisial MRN (14), YA (14) dan MR (16).
Adapun motif pelaku menganiaya korban karena awalnya korban mengomentari status whatsapp pacar tersangka, kemudian pacar tersangka mengadukan kejadian itu ke pelaku dan langsung mengajak bertemu dengan korban hingga terjadi penganiayaan.
"Awalnya korban MRN secara iseng mengomentari status WhatsApp perempuan yang bernama K pacar dari pelaku MAM dengan perkataan main mulu kaya yang ada uang , kemudian K mengadu kepada MAM pacar K, mendengar perkataan itu pelaku langsung mengajak untuk bertemu dan langsung memukuli korban," Ujar Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan, saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, Selasa (17/05/22).
Kapolres menjelaskan, dirinya bersama Dinas Sosial Kota Cimahi sudah tanya jawab dengan pelaku ataupun korban, mengingat pelaku masih di bawah umur.
"Kasus ini sudah dalam tahap penyidikan dan pihak polres sudah bertemu dengan beberapa keluarga untuk mediasi, namun pihak korban meminta agar laporan ini tetap di proses hingga tuntas," Ungkapnya
Adapun untuk pasal yang dikenakan yaitu pasal 80 ayat 2 UUD no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, junto pasal 170 ayat 2 KUHP dengan kurungan ancaman minimal 5 tahun ke atas dan juga pada saat jumpa pers pelaku tidak ditampilkan karena masih di bawah umur.