Informasi
Polisi Tahan Pelaku Penusukam Remaja di Sangkuriang Cimahi, Akibat Utang Tak Dibayar
INFOCIMAHI
Kamis, 19 Mei 2022INFOCIMAHI, CIMAHI - Kasus penganiayaan hingga terjadi penusukan yang terjadi di belakang Stadion Sangkuriang Kamis lalu, akhirnya bisa ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Cimahi bekerjasama dengan Polsek Cimahi.
1x24 jam Satreskrim Polres Cimahi bersama Polsek Cimahi berhasil mengamankan satu pelaku terkait kasus penganiayaan hingga penusukan yang terjadi di Sangkuriang, Ujar Wakapolres Cimahi Kompol Niko N. Adiputra, Selasa (17/05/22) saat Press Conference di Mapolres Cimahi.
Niko N. Adiputra menjelaskan, kronologis kejadian ini bermula jika tersangka MRS (20) mempunyai hutang kepada korban AS (19).
Korban AS (19) orang bandung dan sudah saling kenal dengan pelaku MRS (20), pelaku mempunyai hutang kepada korban sebesar 2,5 juta pelaku, Imbuhnya.
Korban yang merupakan orang Bandung saat itu menagih hutang kepada pelaku dengan mengajak bertemu, namun bukannya membayar, pelaku malah kesal sehingga akan berniat membunuh korban saat bertemu.
Niat pelaku emang ingin menghabisi korban karena korban yang meminta hutang kepada pelaku merasa jengkel akhirnya dia membawa senjata tajam dan mencekik korban hingga menebaskan pisau beberapa kali ke arah korban pada bagian tekuk belakang ataupun di bagian bahu sebelah kanan. Ujarnya
Adapun terhadap tindakan kriminalnya, pelaku dikenai pasal 355 ayat 1 dengan ancaman kurang lebih 12 tahun penjara.