Informasi
Upah Minimum Kota Cimahi Tahun Depan Diprediksi Naik
INFOCIMAHI
Rabu, 9 November 2022INFOCIMAHI, CIMAHI - Besaran Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) tahun 2023 mulai digodok oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi. Kabarnya upah minimum tahun depan akan segera naik.
Yanuar Taufik, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi mengungkapkan bahwa upah minimum akan tetap mengalami kenaikan walaupun memang besarannya belum diketahui.
Cimahi kemungkinan besar naik. Kita ada rapat simulasi nanti dengan Dewan Pengupahan dan LKS Tripartit, kata Yanuar, dikutip dari cimahikota.go.id
Yanuar juga mengatakan jika pihaknya akan mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat mengenai perhitungan UMK tahun depan.
Kemungkinan masih pakai PP 36. Nanti kita akan rapatkan dengan perwakilan pengusaha dan juga pekerja, lanjutnya
Lebih lanjut lagi, Yanuar juga menyampaikan hasil penghitungan UMK tersebut akan direkomendasikan kepada Gubernur Jawa Barat yang berhak menentukan besaran upah di Jawa Barat melalui Penjabat Wali Kota Cimahi.