INFOCIMAHI - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia, Airlangga Hartarto, mengumumkan penerapan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) satu hari dalam sepekan mulai 1 April 2026.
Kebijakan tersebut berlaku setiap Jumat sebagai bagian dari langkah efisiensi energi di tengah dinamika konflik global.
Airlangga menyebut penerapan WFH bagi ASN di instansi pusat dan daerah diatur melalui surat edaran resmi.
"Penerapan WFH bagi ASN di pusat dan daerah, satu hari kerja dalam seminggu yaitu setiap Jumat yang diatur dalam Surat Edaran Menpan RB dan SE Mendagri," kata Airlangga dalam konferensi pers melalui YouTube @/SekertariatPresiden.
Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi mobilitas aparatur. Selain itu, penggunaan kendaraan dinas juga dibatasi guna menekan konsumsi energi, sementara ASN didorong untuk beralih menggunakan transportasi publik.
"Sebagai langkah adaptif dan preventif, guna menghadapi dinamika global, pemerintah menetapkan kebijakan transformasi budaya kerja yang mendorong perubahan perilaku kerja yang lebih efisien, produktif, dan berbasis digital. Jadi mengurangi kendaraan dinas dan menggunakan semaksimal mungkin transportasi publik," tambahnya.
Pembatasan tersebut tidak berlaku untuk kebutuhan operasional tertentu. Penghematan juga dilakukan melalui pembatasan perjalanan dinas. Perjalanan dalam negeri dikurangi hingga 50 persen, sedangkan perjalanan luar negeri dibatasi sampai 70 persen sebagai bagian dari langkah efisiensi.
Namun, pegawai yang menjalankan WFH tetap diminta siap kembali ke kantor apabila dibutuhkan.