Beranda / Artikel / Detail Berita
Profile Image

INFOCIMAHI

Sabtu, 30 November 2024
FOTO : Instagram @imhappyaujla

Bea Cukai Sita 102 iPhone Ilegal, Termasuk iPhone 16 di Bandara Soekarno-Hatta

INFOCIMAHI – Dalam upaya mencegah masuknya barang ilegal ke Indonesia, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali menegaskan komitmennya termasuk penyelundupan 102 unit iPhone, salah satunya iPhone 16 yang hingga saat ini masih dikategorikan sebagai barang ilegal yang diperjualbelikan di dalam negeri.

 

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Askolani, saat berada di Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (29/11/2024). 

 

Askolani mengungkapkan bahwa sekitar 102 unit iPhone yang dibawa dari Batam ke Jakarta melalui Bandara Soekarno-Hatta telah disita karena melanggar ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 08 Tahun 2024 tentang Perubahan Kebijakan atas Peraturan Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang kebijakan dan pengaturan impor.

 

Askolani juga menjelaskan bahwa 102 unit iPhone tersebut masuk ke Indonesia tanpa membayar bea masuk yang seharusnya dibayarkan di Batam. 

 

Modus penyelundupan dilakukan dengan berbagai cara, seperti melalui barang bawaan penumpang atau dikirim sebagai barang kiriman.

 

"Yang kita tegah hari ini adalah pemasukan iPhone 16 via Batam. Seharusnya, jika lewat Batam, bea masuk harus dibayar, namun itu tidak dilakukan. Selain itu, pemasukan tersebut juga tidak sesuai dengan ketentuan Permendag 8/2024, sehingga kita tegas," kata Askolani, sebagaimana dikutip dari cnbcindonesia.com.

 

Selanjutnya, barang sitaan dan selundupan tersebut tidak akan dilelang oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), melainkan akan dimusnahkan untuk melindungi industri dalam negeri dan menjaga kestabilan ekonomi nasional.

 

"Barang-barang itu kita musnahkan, tidak ada yang kita lelang, semua kita musnahkan untuk menjaga industri kita dan ekonomi kita. Kita sejalan dengan peraturan Mendag dan ketentuan dari Kemenperin, untuk menjaga industri dan ekonomi nasional," tegas Askolani.

 

Askolani juga menekankan pentingnya pengawasan tidak hanya di Bandara Soekarno-Hatta, tetapi juga di bandara-bandara lain di Indonesia. Bea Cukai terus berkomitmen untuk mencegah masuknya barang ilegal yang belum memenuhi izin.

Tags :
infocimahi kotacimahi cimahi bandung jawabarat beacukai iphone16 barangilegal indonesia

Seorang Pria Paruh Baya Tertemper Kereta Feeder di Rel Cimin...

INFOCIMAHI, CIMAHI - Seorang pria paruh baya tertemper kereta api Feeder pada Selasa (3/6/25) sekitar pukul 14.50 WIB di...

Lagi, Seorang Wanita Tertemper Kereta Api Saat Menyeberang d...

INFOCIMAHI,CIMAHI-Seorang wanita hilang nyawa akibat tertemper kereta api di rel kereta Cimindi, Kota Cimahi pada Kamis...

Kecelakaan Adu Banteng di Flyover Cimindi, Cimahi Tiga Penge...

INFOCIMAHI, CIMAHI – Sebuah kecelakaan lalu lintas pengendara kendaraan bermotor ‘adu banteng’ terjadi...