INFOCIMAHI–Timnas Indonesia mendapat sanksi dari FIFA terkait pelanggaran yang terjadi dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026. Sanksi tersebut mencakup denda dan larangan mendampingi pertandingan untuk dua ofisial Timnas Indonesia.
Pada Kamis (7/11/24), FIFA mengumumkan sanksi yang dijatuhkan kepada Timnas Indonesia oleh Komisi Disiplin FIFA, yang melibatkan empat pelanggaran.
Pertama, Timnas Indonesia mendapat teguran karena keterlambatan kick-off pada pertandingan melawan Timnas Australia pada 10 September 2024.
Kedua, Timnas Indonesia dikenakan denda sebesar 10 ribu Franc Swiss (sekitar Rp 178 juta) atas keterlambatan kick-off pada pertandingan melawan Timnas China pada 15 Oktober 2024.
Ketiga, Manajer Timnas Indonesia, Sumardji, dijatuhi denda sebesar 5 ribu Franc Swiss (sekitar Rp 89 juta) dan kartu merah setelah dianggap berperilaku buruk dalam pertandingan melawan Timnas Bahrain pada 10 Oktober 2024.
Keempat, Asisten pelatih Timnas Indonesia, Kim Jong Jin, dikenakan larangan mendampingi tim dalam empat pertandingan serta denda sebesar 5 ribu Franc Swiss (sekitar Rp 89 juta) karena perilaku buruknya saat pertandingan melawan Timnas Bahrain.
Menanggapi sanksi tersebut, anggota Komite Eksekutif PSSI, Arya Sinulingga, menyatakan bahwa pihaknya akan patuh terhadap denda yang ditetapkan oleh FIFA.
"Seharusnya kita patuh terhadap denda yang diberikan oleh FIFA. Kita perlu evaluasi dan memperbaiki diri atas kesalahan-kesalahan seperti keterlambatan kick-off dan sebagainya," ujar Arya Sinulingga dikutip dari bolasport.com.
Arya juga memberikan penjelasan terkait sanksi yang diterima Sumardji, dengan mengatakan bahwa saat itu Sumardji berusaha agar pelatih utama tidak dikenakan hukuman.
Sanksi tersebut membuat Sumardji dan Kim Jong Jin terpaksa absen mendampingi Timnas Indonesia dalam pertandingan melawan Timnas Jepang pada 15 November 2024 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, dalam matchday kelima Grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026.