INFOCIMAHI - Seorang wanita asal Bandung berinisial A mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri.
Dalam video yang diunggah di akun Instagram pribadinya @/adeliasepta, terlihat A mendapatkan perlakuan kasar dari suaminya.
"Maafin aku ya Allah kalau terkesan mengumbar aib, tapi capek trauma mental breakdown cuman grgr hrs ngalamin kehidupan yg gak pernah aku bayangin sebelumnya," tulis dia dalam sebuah unggahan yang memperlihatkan beberapa luka akibat KDRT yang dialaminya.
Rekaman CCTV menunjukkan A dicekik oleh suaminya sampai menjerit kesakitan. A mengaku bahwa dirinya sering dianiaya dari pukul 5 sore hingga 9 malam. Perlakuan yang ia terima bahkan sampai dip*ting, dibanting, dicekik, ditendang, dan dipukul berkali-kali.
A juga membagikan foto sekujur tubuhnya yang lebam dan mengalami luka cukup parah. Luka yang ia dapatkan terdapat pada bagian kaki, tangan, bibir, jidat, dan pipi.
Dalam beberapa caption yang ia tulis, A mengaku alasannya bertahan hingga sekarang karena dirinya mempunyai anak. A tidak ingin masa depan anaknya terganggu akibat perpisahan dirinya dan suaminya nanti.
Saat ini A sudah melaporkan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialaminya pada Sat Reskrim Polresta Bandung. Kasus ini sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut yang dilakukan secara profesional dan transparan.
Sebagai informasi, bagi warga Cimahi yang mengalami KDRT dapat menghungi P2TP2A Kota Cimahi dengan nomor hotline 082143122244, Polres Cimahi dengan nomor (022) 6652095 atau Call Center Cimahi Campernik 112.