INFOCIMAHI – Seorang anak berusia 13 tahun berinisial A nekat membawa kabur sebuah mobil Toyota Calya bersama adiknya, S (10), usai berenang di sebuah apartemen di Kota Bandung pada Rabu (23/4/2025) hingga Kamis (24/4/2025).
Kepala Unit Reskrim Polsek Cicendo, Iptu Dedi Sutisna, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat A meminta S untuk masuk ke dalam mobil tersebut.
"Saat itu pelaku anak A berinisiatif untuk mengambil mobil tersebut. A menyuruh saudaranya S untuk masuk ke dalam mobil itu," kata Dedi saat dikonfirmasi, dikutip dari kompas.com.
Untuk diketahui, mobil yang dicuri itu sedang dipanaskan oleh pemiliknya yang saat itu sedang tidak berada di tempat. Setelah membawa kabur mobil tersebut, korban yang kehilangan kendaraannya segera melapor ke Polsek Cicendo.
Petugas yang menerima laporan langsung bergerak dan menemukan jejak kendaraan tersebut berada di wilayah Cianjur.
"Saat dibuntuti, mobil tersebut tancap gas hingga terjadi kejar-kejaran dan pelaku berhasil ditangkap di daerah Calincing, Cianjur," ucap Dedi.
Saat diperiksa, A yang diketahui putus sekolah mengaku nekat membawa kabur mobil tersebut karena ingin jalan-jalan.
"Alasannya nyuri ingin jalan-jalan, keliling-keliling gitu, katanya mau touring. Terus ketemu papasan, dikejar, akhirnya berhenti kabur ke sawah," lanjutnya.
Karena pelaku masih di bawah umur, pihak kepolisian akhirnya menyerahkan A dan S kembali ke orangtuanya untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.