INFOCIMAHI - Belakangan ini, protes masyarakat di media sosial semakin ramai terkait penggunaan sirine dan strobo yang dikenal dengan sebutan ‘Tot Tot Wuk Wuk’.
Suara dan cahaya tersebut dinilai mengganggu, terutama saat lalu lintas sedang padat.
Banyak orang berpendapat, penggunaan sirine dan strobo seharusnya diprioritaskan untuk kendaraan darurat, seperti ambulans dan mobil pemadam kebakaran, bukan untuk kendaraan pengawalan biasa.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho menyampaikan penggunaan lampu strobo dan sirine pada kendaraan pengawalan kini dihentikan sementara.
“Saya bekukan sementara untuk pengawalan menggunakan suara-suara itu karena ini juga masyarakat terganggu, apalagi saat lalu lintas padat,” ujar Agus dikutip dari korlantaspolri.go.id.
Kebijakan ini diambil agar jalan raya tetap nyaman bagi masyarakat dan tidak menimbulkan gangguan saat berkendara.